Siapkan Generasi Penerus Profesional Religius, LDII Gelar Diklat Kader Kesehatan Poskestren
jpnn.com, KEDIRI - DPP LDII menggelar Diklat Kader Kesehatan dan Manajemen Poskestren di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri diikuti oleh pesantren se-Indonesia secara tatap muka dan online pada Minggu (27/11/2022).
Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya LDII menyiapkan generasi penerus dengan sumber daya manusia (SDM) yang profesional religus.
"Fokus LDII menyiapkan generasi penerus profesional religius untuk menyambut bonus demografi 2035 dan Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Chriswanto menjelaskan muaranya adalah sumber daya manusia (SDM) yang dipersiapkan LDII, menuju kualitas manusia seutuhnya.
Pondok pesantren menjadi mitra strategis DPP LDII dalam menyiapkan generasi muda yang profesional religius.
"Untuk itu aspek kesehatan para santri menjadi bagian penting,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso.
Pada kesempatan itu, Ketua Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto mengatakan diklat kader Kesehatan dan manajemen Posketren sangat penting.
Menurutnya, diklat tersebut merupakan upaya koordinasi DPP LDII dengan pihak ponpes yang dinaunginya, untuk meningkatkan kualitas SDM dan manajemen Posketren.
“SDM Posketren memiliki pengetahuan yang tidak merata butuh standarisasi pengetahuan. Pelatihan ini sangat penting, untuk diseminasi atau percontohan di luar Ponpes Wali Barokah,” ujarnya.
DPP LDII menggelar Diklat Kader Kesehatan dan Manajemen Poskestren di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri diikuti oleh pesantren se-Indonesia, Minggu (27/11).
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- Warga LDII Diminta Netral, Bijak Menggunakan Hak Pilih di Pilkada